:

Kuasa Hukum Tifa Protes Jika Jokowi Hadir Sidang Via Zoom: Nggak Bisa Kalau Alasan Keliling RI

2 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, menilai tidak ada dasar hukum yang kuat apabila Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan keterangan melalui Zoom dalam persidangan.

Menurut Alkatiri, penggunaan sidang daring hanya dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu, misalnya apabila saksi berada di luar negeri atau menghadapi hambatan yang nyata untuk hadir secara langsung di pengadilan.

"Kalau memang Pak Jokowi itu memang benar-benar konsekuen dengan laporannya haruslah (hadir), karena ini delik aduan absolut, kalau dia merasa dihina, masa orang lain mewakili, harus dari dirinya sendiri yang menyampaikan di dalam persidangan itu," kata Alkatiri dalam program Bola Liar, Jumat (3/7/2026) (00:09).

Baca Juga Andi Azwan: Pernyataan Rektor UGM soal Ijazah Jokowi Sudah Jelas, Berpeluang Dipanggil Jadi Saksi di https://www.kompas.tv/nasional/678851/andi-azwan-pernyataan-rektor-ugm-soal-ijazah-jokowi-sudah-jelas-berpeluang-dipanggil-jadi-saksi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678852/kuasa-hukum-tifa-protes-jika-jokowi-hadir-sidang-via-zoom-nggak-bisa-kalau-alasan-keliling-ri

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke