JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Firmanto Laksana, menegaskan bahwa kliennya akan hadir dalam persidangan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Namun, Firmanto menegaskan kehadiran Jokowi tidak berarti harus mengikuti seluruh rangkaian persidangan dari awal hingga akhir.
"Buat apa dia intens? Enggak mungkin juga dia tiap hari. Kemarin kami hadir di sana menghormati peradilan yang ada dan tentu Bapak akan hadir dalam rangka menyampaikan ijazahnya juga," kata Firmanto dalam program Bola Liar, Jumat (3/7/2026) (00:24).