KOMPAS.TV - Pelaku usaha dan masyarakat banyak khawatir terkait keterkaitan sensus ekonomi dan pajak. BPS Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini tengah berlangsung tidak memiliki kaitan dengan pajak.
Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha dan masyarakat, BPS Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini tengah berlangsung tidak memiliki kaitan dengan pajak.
Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat yang masih ragu memberikan data kepada petugas Sensus Ekonomi.
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang yang berlaku dan bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi perekonomian di Jawa Tengah.
Menurutnya, seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk keperluan statistik dan perencanaan pembangunan, bukan untuk kepentingan perpajakan.
Data yang diberikan masyarakat juga dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Provinsi Jawa Tengah menerjunkan sekitar 36 ribu petugas sensus yang bertugas mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
#bpsjateng #sensus #petugassensus
Baca Juga Status Gunung Anak Krakatau, Petugas Pos: Sudah 2 Kali Erupsi | JURNAL NUSANTARA di https://www.kompas.tv/regional/678827/status-gunung-anak-krakatau-petugas-pos-sudah-2-kali-erupsi-jurnal-nusantara
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/678828/bps-jateng-tak-usah-khawatir-sensus-tak-terkait-pajak-jurnal-nusantara