Sedang butuh dana cepat tapi takut bunga tinggi? Simak daftar 10 pinjol legal bunga rendah 2026 yang sesuai dengan aturan terbaru OJK.
Mulai 2026, OJK menetapkan batas maksimal bunga pinjaman online konsumtif sebesar 0,1 persen per hari atau sekitar 3 persen per bulan. Sejumlah pinjol legal pun menyesuaikan tarifnya, di antaranya Kredivo, AdaKami, Akulaku, Kredit Pintar, JULO, Indodana, EasyCash, Tunaiku, Amartha, hingga Pundi, dengan pilihan limit dan tenor yang berbeda-beda sesuai produk dan profil peminjam.
Meski menawarkan bunga lebih rendah, masyarakat tetap diminta berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan platform yang digunakan sudah legal dan terdaftar di OJK, pahami seluruh biaya yang dikenakan, serta sesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan membayar cicilan agar tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Music: Suitcase - Jeremy Black
#Ekonomi #Finansail ##cclabs #Ecolab #PinjolBungaRendah #DaftarPinjolBungaRendah