JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK menyatakan meski Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi, hal itu tidak serta-merta menghapus pidana seseorang.
KPK ingin mendalami isi pertemuan antara bupati dengan Kementerian Kehutanan terkait pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan.
KPK pun membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, termasuk soal amplop yang dibawa Bupati Suhardiman saat pertemuan. Namun, menurut klaim Menhut Raja Juli, amplop tersebut sudah dikembalikan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, pernah meninggalkan amplop usai melakukan audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Namun, Menhut mengaku telah mengembalikan amplop melalui ajudannya pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum Suhardiman Amby ditangkap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi.
Raja Juli menegaskan tidak pernah menerbitkan surat maupun keputusan yang mengubah status kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain di wilayah Kuantan Singingi.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menanggapi peluang Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni diperiksa KPK.
Sebelum memanggil Raja Juli, penyidik harus menggali terlebih dahulu terkait alasan amplop diberikan dari Bupati Kuantan Singingi kepada Menteri Kehutanan dan berapa besaran nominal amplop yang diterima serta yang dikembalikan.
Memanggil seseorang sebagai saksi harus dikuatkan dengan bukti dan fakta yang dimiliki penyidik.
Lebih lengkap soal pengembalian amplop Menhut Raja Juli yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kita berbincang dengan Zaenur Rohman, peneliti PUKAT UGM.
Baca Juga KPK Dalami Dugaan Suap Izin Kawasan Hutan Kuansing, Menhut Raja Juli Berpeluang Diperiksa! di https://www.kompas.tv/regional/678800/kpk-dalami-dugaan-suap-izin-kawasan-hutan-kuansing-menhut-raja-juli-berpeluang-diperiksa
#menhutrajajuli #kpk #bupatikuansing #rajajuli
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/678807/full-analisis-peneliti-pukat-ugm-soal-polemik-amplop-bupati-kuansing-untuk-menhut-raja-juli