JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Brigade Rakyat Bersatu, Ade Darmawan menanggapi langkah praperadilan kedua yang diambil tersangka Kasus Ijazah Joko Widodo, Roy Suryo.
Hal ini disampaikan dalam video yang diterima KompasTV di Jakarta pada Sabtu (4/7/2026).
Ade menilai Roy dan penasihat hukumnya berusaha mengulur-ulur waktu sidang kasus mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Di sini sangat kelihatan bahwa ada niatan dari teman-teman tim kuasa hukum untuk berstrategi mengulur-ulur waktu agar persidangan itu menjadi jauh antara dokter Tifa dan Roy Suryo,” ujar Ade.
Ade juga menilai peluang praperadilan kedua Roy akan ditolak merujuk pada asas hukum nebis in idem atau larangan dua kali peradilan dalam perbuatan yang sama.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
#roysuryo #jokowi #ijazah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/678781/ade-darmawan-soal-langkah-roy-suryo-praperadilan-kedua-di-kasus-ijazah-jokowi