:

Respons KPK soal Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing

11 jam lalu

KOMPAS.TV - KPK merespons soal Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengakui ada amplop ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan langsung dikembalikan.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan pengembalian uang tidak menghapus jika diketemukan unsur pidananya.

"Ya pengembalian kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian ya itu menjadi nanti akan didalami oleh tim penyidik," kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (3/7/2026) (0:56).

Baca Juga Penjelasan KPK mengenai Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing di Kantor Menhut di https://www.kompas.tv/nasional/678747/penjelasan-kpk-mengenai-amplop-yang-ditinggal-bupati-kuansing-di-kantor-menhut

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678772/respons-kpk-soal-menhut-raja-juli-kembalikan-amplop-dari-bupati-kuansing

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke