JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengklarifikasi pernyataan tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, yang menyebut proses penangkapannya seperti di film G30S/PKI.
“Ada tiga video yang kami putar dalam persidangan itu. Nah, ada pertanyaan, katanya, kok enggak ada peristiwa seperti G30S/PKI? Perlu saya klarifikasi bahwa potongan video yang beredar di media sosial, termasuk juga media-media mainstream, itu hanya cuplikan saja,” ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, usai sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
“Arahan dari hakim praperadilan adalah terkait video-video krusial. Di menit-menit dan detik-detik yang krusial, terutama ketika penyidik masuk ke dalam kamar, itu tidak boleh disebarluaskan. Takutnya ada fitnah,” lanjutnya (time code 0:37).
Berikut link cuplikan video yang beredar terkait penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya: https://youtu.be/HF-UZK6Wkcw
Baca Juga Kubu Jokowi akan Surati MA Minta Roy Suryo Ditahan, Ade Darmawan Ungkap Alasannya di https://www.kompas.tv/nasional/678751/kubu-jokowi-akan-surati-ma-minta-roy-suryo-ditahan-ade-darmawan-ungkap-alasannya
#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/678754/klarifikasi-kuasa-hukum-roy-suryo-soal-penangkapan-kasus-ijazah-jokowi-ibarat-film-g30s-pki