:

OKNUM POLISI DI TEGAL DIDUGA SEKAP DAN ANIAYA WANITA

3 minggu lalu

Seorang oknum anggota Polres Tegal Kota berinisial N diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita. Menurut kuasa hukum korban, peristiwa tersebut diduga terjadi pada September 2025. Korban disebut mengalami luka bakar akibat disiram air keras, serta mengaku kerap mendapat intimidasi sehingga tidak berani melapor selama berbulan-bulan.

Kuasa hukum juga mengungkapkan korban diduga dipaksa meracik dan mengonsumsi sabu oleh pelaku. Setelah didampingi kuasa hukum, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 2 Juli 2026.

Kapolres Tegal Kota membenarkan bahwa salah satu anggotanya terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini N telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan. Selain proses kode etik, perkara pidananya kini ditangani Bareskrim Polri. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di KompasTV serta YouTube KompasTV #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke