:

Ade Darmawan Cs Minta Roy Suryo Kembali Ditahan, Bakal Surati MA

19 jam lalu

KOMPAS.TV - Peradi Bersatu bersama tim hukum Merah Putih berencana menyurati Mahkamah Agung (MA) untuk meminta perhatian terhadap status penangguhan penahanan Roy Suryo, tersangka dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan mengatakan, surat akan dikirim ke MA setelah putusan praperadilan Roy Suryo. 

"Kami akan melakukan surat terbuka yang sudah kami susun. Setelah praperadilan diputuskan, kami akan mengajukan permohonan perhatian hukum dan meminta peninjauan terhadap status penahanan terdakwa Roy Suryo sebagai residivis," ujar Ade, Jumat (3/7/2026).

Video editor: Aqshal

#adedarmawan #roysuryo #mahkamahagung

Baca Juga Peradi Bersatu Angkat Bicara Soal Tudingan ‘Penyusup di Sidang Praperadilan Roy Suryo di https://www.kompas.tv/nasional/678700/peradi-bersatu-angkat-bicara-soal-tudingan-penyusup-di-sidang-praperadilan-roy-suryo

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678714/ade-darmawan-cs-minta-roy-suryo-kembali-ditahan-bakal-surati-ma

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke