:

Polres Mesuji Tangkap Empat Pelaku Penyembelihan Tapir, Dua Pelaku Masuk Daftar DPO | KOMPAS PAGI

3 minggu lalu

KOMPAS.TV – Polres Mesuji, Lampung, berhasil meringkus empat pelaku penyembelihan satwa dilindungi jenis tapir yang videonya sempat viral di media sosial. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil penyelidikan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat mengeksekusi satwa dilindungi tersebut. Setelah tapir dibunuh, dagingnya kemudian dibagikan kepada warga sekitar. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tombak, golok, sisa daging, kulit tapir, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi penyembelihan tersebut.

Sebelumnya, seekor tapir yang merupakan satwa langka dan dilindungi sempat terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Satwa tersebut juga sempat memasuki area permukiman warga sebelum akhirnya disembelih. Video penyembelihan itu kemudian tersebar luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu melalui Polisi Kehutanan menyayangkan tindakan warga yang menyembelih satwa dilindungi tersebut. Aparat mengingatkan bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi undang-undang sehingga setiap tindakan perburuan, pembunuhan, maupun perdagangan bagian tubuhnya dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

#Tapir #SatwaDilindungi #Mesuji #Lampung

Baca Juga Geger! Warga Mesuji Lampung Sembelih Tapir, Satwa Langka yang Dilindungi | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/678674/geger-warga-mesuji-lampung-sembelih-tapir-satwa-langka-yang-dilindungi-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678713/polres-mesuji-tangkap-empat-pelaku-penyembelihan-tapir-dua-pelaku-masuk-daftar-dpo-kompas-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke