Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat.
Hal itu disampaikan oleh Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jumat (3/7/2026).
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, SAF (Syah Afandin) dan YQB,” kata Taufik.
Simak di video berikut ini!
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #ott #kpk #ottkpk #OTTBupatiLangkat #vjlab