:

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka

2 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat.

Hal itu disampaikan oleh Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jumat (3/7/2026).

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, SAF (Syah Afandin) dan YQB,” kata Taufik.

Simak di video berikut ini!


Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#hukum #korupsi #ott #kpk #ottkpk #OTTBupatiLangkat #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke