Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengubah pola pelatihan bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Salah satu perubahan utama adalah memangkas durasi pelatihan kedisiplinan dan kepemimpinan menjadi hanya dua pekan.
Keputusan tersebut diambil setelah Kemhan melakukan evaluasi, usai lima peserta SPPI meninggal saat mengikuti latihan dasar militer (Latsarmil). Selain memangkas durasi, konsep Latsarmil juga diubah menjadi Pelatihan Bela Negara.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan, lokasi pendidikan tetap dilaksanakan di 67 satuan pendidikan (satdik) TNI. Namun, waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan kurikulum baru.