BANDUNG, KOMPAS.TV – Amarah Afif memuncak usai menyaksikan adegan penganiayaan yang diperagakan Taufik Hidayat dalam rekonstruksi yang digelar Kamis kemarin.
Afif tak habis pikir Taufik tega melakukan penganiayaan berat pada adiknya.
Sebanyak 21 adegan penganiayaan diperagakan Taufik Hidayat dalam rekonstruksi yang digelar di Gedung Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jawa Barat.
Polisi menyebut Taufik mengakui semua penganiayaan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat buka suara soal kasus penyekapan dan penganiayaan yang menjerat Taufik. Dedi Mulyadi meminta Taufik dijatuhi hukuman maksimal jika terbukti melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Polisi menjerat Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya di Bandung, dengan pasal berlapis. Akibat perbuatannya, Taufik Hidayat terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan pada tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat, korban masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk proses penyembuhan luka fisik akibat penganiayaan.
Lebih lengkap soal kasus penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat, sudah bergabung pengacara korban penyekapan, Januar Solehudin.
Baca Juga Polisi Berkoordinasi dengan LPSK untuk Pendampingan Restitusi Korban Penyekapan di Jakarta Pusat di https://www.kompas.tv/regional/678637/polisi-berkoordinasi-dengan-lpsk-untuk-pendampingan-restitusi-korban-penyekapan-di-jakarta-pusat
#penyekapan #taufikhidayat #bandung #penganiayaan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/678690/full-rekonstruksi-ungkap-kesadisan-taufik-hidayat-kuasa-hukum-korban-keluarga-tutup-pintu-maaf