:

Terungkap Penyidik Pakai Surat Izin 13 November 2025, Geledah Rumah Roy Suryo di Juni 2026

3 jam lalu

Penyidik Polda Metro Jaya diketahui menggunakan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri terkait izin penggeledahan tertanggal 13 November 2025. 

Surat izin penggeledahan itu digunakan kembali dalam tindakan penggeledahan dan penangkapan terhadap Roy Suryo pada 19 Juni 2026.

Hal itu terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penggeledahan tim Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). 
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke