Tiga karyawan korban pemasungan dan penyekapan bos percetakan ‘Mau Print’ di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, disebut menerima upah di bawah standar.
Hal itu diungkapkan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).
"Upah yang diterima mereka hanya Rp 500.000. Ketika lembur tidak dibayar, jam kerja juga tidak teratur. Jadi dari sisi hukum ketenagakerjaannya juga banyak dilanggar, sangat melanggar," ungkap dia.
Said Iqbal juga mengungkap temuan bahwa korban penyekapan dan pemasungan mendapat perlakuan tidak manusiawi.
Tiga korban disebut tak diberi makanan berhari-hari dan selalu disiksa.
"Temuan saya adalah mereka disekap dan tidak diberi makan tiga hari. Mereka juga dirantai dan diperlakukan tidak beradab dan tidak manusiawi," ucap Said Iqbal.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #pemasungan #penganiayaan #saidiqbal #vjlab