:

Karyawan yang Dipasung Bos Percetakan Cuma Digaji Rp 500.000

6 jam lalu

Tiga karyawan korban pemasungan dan penyekapan bos percetakan ‘Mau Print’ di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, disebut menerima upah di bawah standar.

Hal itu diungkapkan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).

"Upah yang diterima mereka hanya Rp 500.000. Ketika lembur tidak dibayar, jam kerja juga tidak teratur. Jadi dari sisi hukum ketenagakerjaannya juga banyak dilanggar, sangat melanggar," ungkap dia.

Said Iqbal juga mengungkap temuan bahwa korban penyekapan dan pemasungan mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Tiga korban disebut tak diberi makanan berhari-hari dan selalu disiksa.

"Temuan saya adalah mereka disekap dan tidak diberi makan tiga hari. Mereka juga dirantai dan diperlakukan tidak beradab dan tidak manusiawi," ucap Said Iqbal.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #pemasungan #penganiayaan #saidiqbal #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke