JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang dan menyeret sejumlah pejabat serta pihak swasta.
Bermula dari dugaan pengaturan yayasan mitra, penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga berbagai pengadaan barang yang diduga telah diarahkan sejak awal, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.
Penyidik menduga terjadi penyimpangan tata kelola program MBG yang membuka ruang praktik mark-up, pengaturan mitra, serta potensi kerugian negara dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Seiring berjalannya penyidikan, Kejagung kembali menetapkan sejumlah tersangka baru, mulai dari Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, hingga Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Berbagai modus yang terungkap antara lain jual beli titik SPPG, pengaturan yayasan dan vendor, dugaan pemberian fee kepada pejabat, hingga pengadaan yang diarahkan untuk kepentingan tertentu.
Simak kronologi lengkap kasus korupsi MBG dari awal hingga penetapan deretan tersangka yang kini menjadi sorotan publik.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/678635/bongkar-kronologi-kejagung-ungkap-tersangka-korupsi-mbg-dari-dadan-hindayana-hingga-brigjen-lalu