Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, mengakui seluruh perbuatannya saat menjalani rekonstruksi kasus yang digelar pada Kamis (2/7). Polisi menyebut tidak ada penolakan dari tersangka terhadap rangkaian adegan yang diperagakan.
Rekonstruksi dihadiri keluarga korban, kuasa hukum kedua belah pihak, LPSK, dan kejaksaan. Menurut penyidik, tersangka mengaku sempat khawatir korban meninggal dunia sehingga berupaya merawat korban sendiri menggunakan cairan infus dan kasa.
Sementara itu, korban masih menjalani pemulihan fisik dan selanjutnya akan menjalani asesmen kondisi mental serta psikologis.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV