Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyidik menduga ia memanfaatkan jabatannya untuk mengendalikan pengadaan ompreng atau food tray bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk mengatur perusahaan pemasok dan menentukan harga yang diduga telah disisipi fee. Penetapan tersangka baru ini membuat jumlah tersangka dalam kasus korupsi MBG menjadi tujuh orang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Arini Kusuma Jati Produser: Arini Kusuma Jati Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo