:

Kuasa Hukum Yakub Hasibuan Pastikan Jokowi Hadir dan Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan

2 hari lalu

Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Yakup Hasibuan, buka suara soal dakwaan yang dijatuhkan kepada tersangka kasus ijazah JOkowi Dr.Tifa. Yakup menyatakan dakwaan terhadap Dr. Tifa itu telah sesuai dengan laporan yang diajukan, khususnya terkait Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ia juga mengapresiasi dakwaan komprehensif yang diajukan jaksa penuntut umum dan berharap proses pembuktian di pengadilan berjalan lancar serta menghasilkan putusan yang final dan mengikat.

Selain itu, Yakup Hasibuan menekankan bahwa Joko Widodo siap hadir sebagai saksi untuk pihak pelapor pada sidang pembuktian. Yakup menyatakan bahwa Jokowi berencana membawa ijazah asli dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) ke pengadilan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah

#Hukum #Kriminal ##cclabs ##DailyNews #YakupHasibuan #IjazahJokowi #KasusIjazahJokowi #RoySuryo #DrTifa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke