Kejaksaan Agung kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional, Lalu Muhammad Iwan, disangka terlibat korupsi yang berkaitan dengan penjualan alat food tray atau ompreng. Lalu merupakan perwira polisi aktif berpangkat brigadir jenderal.
Selain perwira tinggi Polri, Kejagung juga menemukan keterlibatan perwira menengah TNI dalam lingkaran korupsi MBG. Personel berpangkat kolonel dengan inisial BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.