:

9 ASN jadi Tersangka Kasus Aplikasi Presensi Fiktif di Pemkab Brebes

4 jam lalu

Polisi menetapkan sembilan tersangka terkait kasus dugaan penggunaan aplikasi presensi fiktif aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah.

Kesembilan tersangka tersebut berstatus sebagai ASN di lingkup Pemkab Brebes. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan aplikasi presensi fiktif ASN sengaja dibuat untuk menerobos sistem kemanan presensi meilik Pemkab Brebes.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap pembuat aplikasi, jalur distribusi, rekening penerima serta pihak yang mengedarkan dan menggunakan aplikasi tersebut.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke