:

[FULL] Kepala BKPSDMD Brebes Beberkan Kronologi Terbongkarnya Kasus Presensi Ilegal 2.565 ASN

2 jam lalu

BREBES, KOMPAS.TV - Kasus presensi ilegal yang dilakukan ribuan aparatur sipil negara atau ASN di Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah akhirnya terbongkar.

Polisi menetapkan sembilan orang tersangka yang seluruhnya berstatus sebagai guru ASN.

Kasus penyebaran dan penggunaan aplikasi presensi online ilegal yang melibatkan 2.565 ASN di Pemkab Brebes berhasil diungkap.

Sembilan orang tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Brebes. 

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Srdhiansyah, menyatakan peran sindikat pemalsuan aplikasi absensi fiktif ini berbeda-beda.

Mulai dari membuat dan mengedarkan aplikasi ke sesama ASN serta membuka rekening untuk menampung hasil penjualan.

Polisi mengungkapkan, tersangka utama membuat aplikasi bernama "Person" yang bergungsi untuk menerobos sistem aplikasi resmi presensi milik Pemerintah Kabupaten Brebes.

Aplikasi ini kemudian diedarkan ke ribuan ASN agar bisa melakukan presensi manipulatif tanpa harus datang ke kantor.

Untuk lebih lanjut lagi, kita sudah bergabung dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Brebes, Pak Syamsul Haris melalui sambungan virtual.

Baca Juga Polisi Bongkar Kasus Aplikasi Absensi Ilegal, 9 Guru ASN di Brebes Jadi Tersangka | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/678502/polisi-bongkar-kasus-aplikasi-absensi-ilegal-9-guru-asn-di-brebes-jadi-tersangka-sapa-malam

#asn #absensi #brebes 

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678531/full-kepala-bkpsdmd-brebes-beberkan-kronologi-terbongkarnya-kasus-presensi-ilegal-2-565-asn

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke