:

Polisi Bongkar Kasus Aplikasi Absensi Ilegal, 9 Guru ASN di Brebes Jadi Tersangka | SAPA MALAM

4 jam lalu

BREBES, KOMPAS.TV – Kasus presensi ilegal yang dilakukan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya terbongkar.

Polisi menetapkan 9 orang tersangka, yang seluruhnya berstatus sebagai guru ASN.

Kasus penyebaran dan penggunaan aplikasi presensi daring ilegal yang melibatkan 2.565 ASN di Pemkab Brebes berhasil diungkap.

Sembilan orang tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Brebes. Kapolres Brebes, AKBP Lilik Srdhiansyah, menyatakan peran sindikat pemalsuan aplikasi absensi fiktif ini berbeda-beda.

Mulai dari membuat dan mengedarkan aplikasi ke sesama ASN serta membuka rekening untuk menampung hasil penjualan.

Polisi mengungkapkan, tersangka utama membuat aplikasi bernama "Person" yang berfungsi untuk menerobos sistem aplikasi resmi presensi milik Pemerintah Kabupaten Brebes.

Aplikasi ini kemudian diedarkan ke ribuan ASN agar bisa melakukan presensi manipulatif tanpa harus datang ke kantor.

Baca Juga Kejagung Ungkap Keterlibatan Oknum TNI dalam Kasus Pengadaan Sepeda Motor MBG | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/678500/kejagung-ungkap-keterlibatan-oknum-tni-dalam-kasus-pengadaan-sepeda-motor-mbg-sapa-malam

#asn #guru #absensiilegal #brebes

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678502/polisi-bongkar-kasus-aplikasi-absensi-ilegal-9-guru-asn-di-brebes-jadi-tersangka-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke