Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendadak ricuh usai persidangan kasus pembunuhan mata elang di Kalibata, Jakarta Selatan. Kericuhan terjadi saat keenam terdakwa, yang merupakan polisi, hendak dibawa kembali ke rutan menggunakan mobil Kejaksaan, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, para terdakwa yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dikawal ketat saat menuju mobil. Ketegangan dipicu oleh protes keluarga korban yang merasa proses hukum terhadap para terdakwa cenderung tertutup dan terdakwa diberi keistimewaan.
"Pertama, sidang ini sebenarnya terbuka untuk umum tetapi tertutup untuk keluarga korban. Sidang pertama keluarga korban tidak bisa menyaksikan proses jalannya sidang," ujar Salahuddin selaku kuasa hukum keluarga korban.
Selain masalah transparansi sidang, Salahuddin juga menyoroti penggunaan fasilitas kepolisian untuk mengantar jemput terdakwa pada sidang sebelumnya, yang menurutnya adalah wewenang Kejaksaan. Ia mendesak agar para terdakwa diperlakukan sama dengan tahanan lainnya tanpa ada perlakuan khusus.
"Kami minta keadilan kepada pihak Kejaksaan dan PN Jakarta Selatan agar para terdakwa itu diperlakukan seperti terdakwa yang lain, jangan diistimewakan. Kami juga meminta agar para terdakwa tidak dititipkan di Polda, melainkan dipindahkan ke Kejaksaan atau lapas," tegas dia.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Hanifah Salsabila
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#Peristiwa #MataElang #PengeroyokanMataElang #Hukum #Polisi #Kriminal #PoldaMetroJaya #vjlab