:

Sampai Dihentikan Hakim! Saat Kuasa Hukum Roy Suryo Cecar Ahli di Sidang Praperadilan

5 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Hukum Fakultas Hukum UI, Aristo Marisi Adiputra Pangaribuan dihadirkan dalam sidang Praperadilan Tersangka Kasus Ijazah, Roy Suryo.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/7/2026).

Kuasa Hukum Roy Suryo mengatakan definisi soal penuntutan, ketika berkas perkara pidananya sudah dilimpahkan.

”Ketika berkas perkara sudah dilimpahkan, sudah keluar nomor registrasi perkara pidananya, sudah dibentuk majelis hakimnya, sudah dibentuk jaksa penuntut umumnya, sudah dibentuk jurusita pengadilannya, apakah itu bukan penuntutan?,” ujar Kuasa Hukum Roy Suryo. [Timecode 10:52]

“Ya bagian,” Jawa Ahli.

“Ah kalau penuntutan, berarti saudara ahli argumennya tidak konsisten,” ujar Kuasa Hukum.

Pernyataan Kuasa Hukum kemudian ditengahi oleh Hakim agar Kuasa Hukum Roy tidak mendebat pendapat ahli.

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678489/sampai-dihentikan-hakim-saat-kuasa-hukum-roy-suryo-cecar-ahli-di-sidang-praperadilan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke