Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa secara tegas menolak opsi damai atau restorative justice setelah didakwa pasal berlapis terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa tuduhan Dokter Tifa di media sosial telah menyerang kehormatan personal Jokowi, meskipun pihak UGM sendiri sudah mengonfirmasi keaslian ijazah S-1 tersebut.
Alih-alih menerima tuntutan, Dokter Tifa memilih mengajukan perlawanan hukum yang akan disampaikan oleh tim kuasa hukumnya melalui pembacaan nota keberatan atau eksepsi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Hukum #Kriminal ##kompascomlab #DokterTifa #IjazahJokowi