BANDUNG, KOMPAS.TV – Taufik Hidayat, penganiaya sekaligus penyekap kekasihnya selama tiga tahun, menjalani rekonstruksi di Mapolda Jawa Barat karena faktor keamanan.
Penyidik menyebut rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan bukti dan fakta peristiwa, untuk melihat rangkaian utuh peristiwa.
Ada 21 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan tersangka, dan seluruhnya adalah peristiwa penganiayaan dan penyekapan yang terjadi selama selang waktu tiga tahun.
Penyidik mencocokkan bukti di lapangan dengan luka yang dialami oleh korban. Kepada polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.