KOMPAS.TV – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Bandung. Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh jaksa penuntut umum serta kuasa hukum dari kedua belah pihak sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dalam rekonstruksi, tersangka Taufik Hidayat digiring ke Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jawa Barat yang menjadi lokasi pelaksanaan rekonstruksi. Kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Dari total enam tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kasus tersebut, polisi melaksanakan rekonstruksi di tiga lokasi. Proses ini bertujuan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Penyidik menyampaikan bahwa selama rekonstruksi berlangsung tidak ada penolakan dari tersangka. Polisi juga menyebut Taufik Hidayat mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana diperagakan dalam rangkaian rekonstruksi.
#Bandung #PoldaJawaBarat #Rekonstruksi #Penganiayaan #Penyekapan
Baca Juga Terungkap, Polisi Sebut Bibir Korban Rusak Bukan karena Digunting, tapi Dipukuli Taufik Hidayat di https://www.kompas.tv/regional/678452/terungkap-polisi-sebut-bibir-korban-rusak-bukan-karena-digunting-tapi-dipukuli-taufik-hidayat
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/678464/taufik-hidayat-jalani-rekonstruksi-polisi-cocokkan-keterangan-dengan-enam-lokasi-perkara-iu