JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, menghadiri sidang perdana terdakwa Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026) siang.
Dalam kesempatan itu, Roy menyinggung surat dakwaan jaksa yang tidak menyebut nama Dian Sandi sebagai pengunggah pertama ijazah Jokowi di media sosial.
Roy, yang menyempatkan hadir sebelum menghadiri sidang praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengaku heran karena jaksa penuntut umum sama sekali tidak menyinggung sosok Dian Sandi sebagai pihak yang pertama kali mengunggah ijazah Jokowi di media sosial.
Menurut Roy, penelitian Dokter Tifa mengenai foto pada ijazah Jokowi justru didasarkan pada unggahan Dian Sandi tersebut.
Selain itu, Roy juga mengaku heran karena jaksa masih memasukkan unggahan Rismon Sianipar dan Eggi Sudjana ke dalam surat dakwaan.
Padahal, menurut Roy, perkara keduanya telah dihentikan oleh Polda Metro Jaya melalui mekanisme restorative justice.
Baca Juga Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah, Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya, Direndahkan di https://www.kompas.tv/nasional/678448/sidang-dokter-tifa-kasus-ijazah-jaksa-jokowi-merasa-dihina-sehina-hinanya-direndahkan
#doktertifa #roysuryo #ijazahjokowi #sidang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/678453/roy-suryo-soroti-dakwaan-di-sidang-tifa-jaksa-tidak-sebut-pengunggah-pertama-ijazah-jokowi