JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang perdana terdakwa Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026) siang.
Roy menyinggung surat dakwaan jaksa yang tidak menyebut nama Dian Sandi, selaku pengunggah pertama ijazah Jokowi di media sosial.
Roy yang menyempatkan datang sebelum menghadiri sidang praperadilannya di PN Jakarta Selatan, mengaku heran jaksa penuntut umum sama sekali tidak menyinggung pengunggah pertama ijazah Jokowi di medsos oleh Dian Sandi.
Menurut Roy, justru penelitian Dokter Tifa soal foto di ijazah Jokowi berdasarkan unggahan Dian Sandi tersebut.
Selain itu, Roy mengaku heran karena jaksa masih memasukkan unggahan Rismon Sianipar dan Eggi Sudjana ke dalam surat dakwaan.
Padahal kasus keduanya sudah dihentikan oleh Polda Metro Jaya melalui restorative justice.
Sementara itu, dalam surat dakwaannya, jaksa penuntut umum mendakwa Dokter Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7, Joko Widodo.
Dalam dakwaannya, unggahan-unggahan dari media sosial milik terdakwa dinilai telah menyerang kehormatan serta nama baik Jokowi.
Terdakwa secara terbuka dianggap menuding ijazah S1 milik Joko Widodo adalah palsu.
Baca Juga Kubu Roy Suryo Cecar Ahli yang Dihadirkan Polda Metro di Sidang Praperadilan, Bahas KUHAP Lama-Baru di https://www.kompas.tv/nasional/678442/kubu-roy-suryo-cecar-ahli-yang-dihadirkan-polda-metro-di-sidang-praperadilan-bahas-kuhap-lama-baru
#roysuryo #doktertifa #ijazahjokowi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/678451/hadiri-sidang-perdana-dokter-tifa-roy-suryo-heran-jpu-tak-singgung-pengunggah-pertama-ijazah-jokowi