:

Bukan Rp 230 Juta, 3 Karyawan yang Dipasung Bos Percetakan Dituduh Curi Pelat Rp 272 Juta

2 hari lalu

Tiga karyawan korban pemasungan dan penyekapan bos percetakan "Mau Print" di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, mereka dilaporkan atas tuduhan pencurian pelat yang nilainya Rp 272 juta.

Nominal yang dilaporkan berbeda dengan pengakuan bos percetakan, MML, saat ditangkap polisi atas penganiayaan dan penyekapan itu. Kepada polisi, MML menyebut harga pelat yang dicuri Rp 230 juta.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video Editor: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #penganiayaan #penyekapan #pencurian #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke