Tiga karyawan korban pemasungan dan penyekapan bos percetakan "Mau Print" di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, mereka dilaporkan atas tuduhan pencurian pelat yang nilainya Rp 272 juta.
Nominal yang dilaporkan berbeda dengan pengakuan bos percetakan, MML, saat ditangkap polisi atas penganiayaan dan penyekapan itu. Kepada polisi, MML menyebut harga pelat yang dicuri Rp 230 juta.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #penganiayaan #penyekapan #pencurian #vjlab