:

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

4 minggu lalu

Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, dan uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Selasa (30/06). Mantan Mendikbudristek ini terbukti bersalah melakukan tindak pindana korupsi dalam kasus pengadaan Chromebook. Sementara, dalam dakwaan primer, Nadiem dinyatakan tidak terbukti bersalah.

~KQ #DW #dwidn

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke