Tiga karyawan korban pemasungan dan penyekapan bos percetakan ‘Mau Print’ di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, ketiganya dilaporkan atas dugaan pencurian pelat percetakan milik bosnya.
Laporan dilayangkan oleh kuasa hukum manajemen Mau Print berinisial DTS pada 30 Juni 2026.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #penganiayaan #penyekapan #vjlab