:

Refly Harun - Ahli Pidana Usai Sidang Praperadilan Roy Suryo, Kritik Dasar KUHAP Penahanan

1 bulan lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, hingga Ahli Pidana, Didit Wijayanto Wijaya memberikan keterangan kepada awak media usai sidang praperadilan.

Ia menyoroti keterangan Ahli Pidana Didit Wijayanto Wijaya yang menilai proses penangkapan dan penahanan harus sesuai dengan ketentuan KUHAP.

Mereka menyampaikan bahwa tim kuasa hukum mempersoalkan dasar yuridis penangkapan, prosedur pemanggilan, hingga penggunaan surat penggeledahan dalam perkara tersebut.

Refly Harun juga menilai argumentasi pihak termohon mengenai penerapan hukum acara tidak konsisten.

Menurutnya, Roy Suryo bersikap kooperatif sehingga tidak ada urgensi untuk dilakukan penangkapan maupun penahanan menjelang pelimpahan tahap dua. 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/678335/refly-harun-ahli-pidana-usai-sidang-praperadilan-roy-suryo-kritik-dasar-kuhap-penahanan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke