Roy Suryo mempertanyakan proses penangkapan terhadap dirinya dalam sidang praperadilan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2026).
Roy mengaku selama ini selalu kooperatif dan rutin menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Hari Senin tanggal 15 itu saya melakukan wajib lapor, ujar Roy kepada awak media usai persidangan.
Roy juga menegaskan dirinya tidak pernah menerima surat pemanggilan sebelum penangkapan dilakukan.
Selain itu, Roy membeberkan suasana saat petugas mendatangi rumahnya pada 19 Juni lalu. Ia menyebut tidak ada pendampingan RT maupun RW ketika petugas masuk ke rumah.
Seharusnya, penangkapan hanya dapat dilakukan apabila tersangka sudah dua kali mangkir dari panggilan resmi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#RoySuryo #Praperadilan #PoldaMetroJaya #vjlab