JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih nantinya tidak menjadi aset Kementerian Koperasi, melainkan diserahkan kepada pemerintah desa untuk dikelola melalui badan usaha koperasi.
Menjawab pertanyaan warganet mengenai status lahan dan bangunan koperasi, Ferry menjelaskan proses serah terima masih menunggu penyelesaian mekanisme verifikasi dan validasi.
Ia menegaskan kepemilikan bangunan berada di tangan desa, sementara pengelolaannya dilakukan melalui badan usaha koperasi.
Ferry juga menjawab pertanyaan mengapa pemerintah membangun koperasi baru, bukan memanfaatkan koperasi unit desa (KUD) yang telah ada.
Menurutnya, KUD selama ini berada di tingkat kecamatan, sedangkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai instrumen ekonomi hingga tingkat desa dan kelurahan.
Meski demikian, Ferry menegaskan pemerintah tidak mengabaikan koperasi yang telah ada.
Ke depan, pemerintah justru ingin membangun kolaborasi antara Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dengan koperasi-koperasi yang sudah beroperasi.
Menanggapi anggapan bahwa Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih akan bersaing dengan ritel modern, Ferry menegaskan perbedaan mendasar terletak pada manfaat ekonomi yang dihasilkan.
Menurut Ferry, berbeda dengan perusahaan ritel swasta yang keuntungannya menjadi hak pemegang saham, keuntungan koperasi akan kembali kepada masyarakat desa.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/rju---4fDg0
#ferryjuliantono #koperasidesamerahputih #prabowo #menterikoperasi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/678303/menkop-ferry-jawab-kritik-kopdes-dan-kud-bukan-saingi-ritel-modern-untungnya-untuk-desa-satu-meja