Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh menjadi alat bagi pihak yang memiliki uang, sarana balas dendam politik, maupun dipakai untuk kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan itu disampaikan saat peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026), sekaligus meminta seluruh anggota Polri menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih.
Prabowo menegaskan Indonesia adalah negara hukum, sehingga hukum harus melindungi seluruh masyarakat, terutama kelompok yang lemah, serta memberi rasa aman bagi warga yang jujur. Ia juga menekankan tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pihak yang kebal terhadap hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
#Politik #Pemerintah ##cclabs #PrabowoSubianto #PidatoPrabowo