BOGOR, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik dan digunakan oleh mereka yang memiliki uang.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," ujar Prabowo.