Seorang oknum anggota Polres Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah video yang diduga memperlihatkan dirinya menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah ruangan yang diduga kamar hotel viral di media sosial.
Polres Jember membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan anggotanya yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Jenggawah. Namun, kepolisian menjelaskan bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang diambil sekitar Maret 2026 dan baru beredar di media sosial pada 29 Juni 2026.
Sebelumnya, oknum polisi tersebut telah dijatuhi sanksi disiplin berupa demosi selama dua tahun serta penempatan di tempat khusus selama 30 hari atas pelanggaran yang dilakukannya.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV