KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi protes sejumlah serikat buruh terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atas pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Para buruh meminta pemerintah merevisi kebijakan tersebut, bahkan mengusulkan agar tarif pajaknya dinolkan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah akan meninjau lebih lanjut aturan yang berlaku sebelum mengambil keputusan. Ia juga memastikan akan membandingkan kebijakan perpajakan atas manfaat JHT dengan praktik yang diterapkan di sejumlah negara lain.
Selain itu, pemerintah akan mengkaji kelompok pekerja yang selama ini terdampak oleh pengenaan PPh atas pencairan JHT. Menurut Purbaya, evaluasi tersebut penting agar perubahan kebijakan benar-benar tepat sasaran.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin kebijakan penghapusan PPh atas manfaat JHT justru lebih banyak menguntungkan kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Karena itu, kajian menyeluruh akan dilakukan sebelum pemerintah memutuskan apakah aturan tersebut perlu direvisi.
#PurbayaYudhiSadewa #PajakJHT #BPJSKetenagakerjaan
Baca Juga Purbaya ke Ketua Banggar: Serius Enggak Nih? saat Bahas Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun di https://www.kompas.tv/nasional/677866/purbaya-ke-ketua-banggar-serius-enggak-nih-saat-bahas-komitmen-wajib-belajar-13-tahun
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/678098/pph-jht-bpjs-diprotes-buruh-purbaya-pastikan-pemerintah-kaji-aturan-yang-berlaku-kompas-petang