:

Hakim Singgung Kerugian Negara Rp1,567 Triliun Akibat Nadiem: Valid, Sahih dan Dipertanggungjawabkan

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan memandang hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara dalam pengadaan Chromebook sah secara metodologis.

Dalam pertimbangannya, majelis menyatakan dalil yang meminta hasil audit BPKP diuji melalui audit tandingan tidak terbukti.

Hakim menilai pihak terdakwa memang memiliki hak menghadirkan ahli tandingan, namun hingga persidangan berakhir tidak terdapat audit independen yang menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan untuk membantah perhitungan kerugian negara sebesar sekitar Rp1,567 triliun.

"Majelis hakim berkesimpulan bahwa hasil audit BPKP sebagaimana dituangkan dalam laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,567 triliun adalah valid, sahih, dan dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis,” kata Hakim Anggota di sidang Nadiem Makarim, Selasa (30/6/2026).

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678074/hakim-singgung-kerugian-negara-rp1-567-triliun-akibat-nadiem-valid-sahih-dan-dipertanggungjawabkan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke