:

Polda Metro Jaya Bantah Gugatan Praperadilan Roy Suryo, Sebut Penangkapan dan Penggeledahan Sah

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membantah seluruh dalil gugatan praperadilan yang diajukan pihak Roy Suryo terkait prosedur upaya paksa.

Menurut polisi, tindakan penangkapan, penahanan hingga penggeledahan sudah sesuai administrasi penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Di hadapan hakim tunggal, pihak Polda Metro Jaya membantah tuduhan jika penyidik memaksa masuk ke rumah Roy Suryo tanpa izin.

Sebelum masuk, petugas sudah memperkenalkan diri dan mendapat akses dari penghuni atas persetujuan Roy Suryo, serta telah dilengkapi surat perintah resmi.

Pihak termohon juga mempertahankan bukti administrasi penyidikan yang terdokumentasi, termasuk penetapan izin penggeledahan rumah dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Dengan bukti tersebut, polisi memohon agar hakim tidak menerima seluruh gugatan tersebut.

Baca Juga Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permohonan | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/678050/sidang-praperadilan-roy-suryo-polda-metro-jaya-minta-hakim-tolak-seluruh-permohonan-sapa-malam

#roysuryo #sidangpraperadilan  #poldametro

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678070/polda-metro-jaya-bantah-gugatan-praperadilan-roy-suryo-sebut-penangkapan-dan-penggeledahan-sah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke