:

Refly Harun Kritik Dasar Penahanan Roy Suryo, Singgung Penggunaan KUHAP Baru

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Tim kuasa hukum Roy Suryo menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam dasar hukum yang digunakan pihak termohon pada sidang praperadilan.

Hal tersebut disampaikan Refly Harun usai agenda penyampaian replik di pengadilan, Selasa (30/6/2026).

Refly mengatakan pihaknya menemukan bahwa surat penangkapan dan penahanan justru merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurutnya, hal itu bertolak belakang dengan keterangan termohon yang sebelumnya menyebut menggunakan KUHAP lama.

"Yang kita katakan adalah yang salah dan keliru Anda. Hal ini kacau cara berpikirnya dan sepertinya tidak kompak antara yang maju di persidangan dengan yang membuat surat penangkapan dan penahanan," ujar Refly.

Sementara itu, Roy Suryo menegaskan tim kuasa hukumnya telah menunjukkan sikap patuh terhadap jadwal persidangan meski waktu penyusunan replik sangat terbatas.

Menurut Roy, pihaknya telah hadir lebih awal dengan seluruh dokumen yang telah disiapkan, meskipun persidangan baru dimulai sekitar pukul 15.00.

Roy mengatakan rekaman CCTV akan menjadi salah satu bukti yang diajukan dalam persidangan untuk menguji keterangan tersebut.

Ia juga mengaku memiliki saksi yang akan menjelaskan kronologi kedatangan penyidik ke rumahnya.

Roy menyebut pada sidang pembuktian berikutnya tim pemohon akan menghadirkan tiga orang saksi serta satu orang ahli guna memperkuat dalil-dalil dalam permohonan praperadilan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Aqshal

#praperadilan #roysuryo #jokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678069/refly-harun-kritik-dasar-penahanan-roy-suryo-singgung-penggunaan-kuhap-baru

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke