Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing Singingi (Kuansing), Riau.
Keduanya diminta menyerahkan diri lantaran keterangan dari Suhardiman dan Zulkarnaen begitu penting dalam OTT ini.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #ottkpk #kpk #ott #ottkuansing #riau #vjlab