:

Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Kasus Korupsi Chromebook

10 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Dengan mengajukan banding, kata Nadiem, membuktikan dirinya akan terus berjuang karena dia percaya tidak bersalah dalam kasus ini.

"Saya akan berjuang, saya akan segera melaksanakan naik banding, untuk terus berjuang demi kebenaran, demi anak muda, demi profesional di luar sana, demi semua orang jujur yang dikriminilasi," ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor, Selasa (30/6/2026) (5:18).

Baca Juga Hakim Langsung Keluar Usai Baca Vonis, Kuasa Hukum Nadiem Makarim Protes: Kenapa Buru-Buru di https://www.kompas.tv/nasional/678040/hakim-langsung-keluar-usai-baca-vonis-kuasa-hukum-nadiem-makarim-protes-kenapa-buru-buru

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678041/nadiem-makarim-ajukan-banding-usai-divonis-10-tahun-kasus-korupsi-chromebook

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke