:

Sidang Replik Praperadilan, Refly Harun Minta Hakim Batalkan Penangkapan Roy Suryo

1 hari lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, membacakan replik menanggapi jawaban dari Polda Metro Jaya atas penangkapannya terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Refly meminta hakim menyatakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah.

"Demi tegaknya hukum di negara kita tercinta ini, kami memohon kepada Yang Mulia hakim tunggal untuk mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," kata Refly Harun saat membacakan replik persidangan, Selasa (30/6/2026) (00:11).

Baca Juga [FULL] Refly Harun-Roy Suryo Tanggapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/677943/full-refly-harun-roy-suryo-tanggapi-jawaban-polda-metro-di-sidang-praperadilan-kasus-ijazah-jokowi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/678034/sidang-replik-praperadilan-refly-harun-minta-hakim-batalkan-penangkapan-roy-suryo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke