Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai Juli 2026, setelah implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor sekaligus memperkuat pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
Bahlil menjelaskan melalui peningkatan campuran biodiesel menjadi 50 persen, pemerintah menargetkan pemanfaatan energi berbasis sawit semakin besar sehingga kebutuhan solar impor dapat ditekan secara signifikan.
Selain mengurangi impor BBM, kebijakan B50 juga diharapkan mampu menjadi solusi untuk menjaga permintaan minyak sawit domestik.