Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim secara tegas menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Nadiem terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Nadiem menegaskan bahwa upaya hukum ini bukan sekadar membela diri, melainkan sebuah perjuangan melawan apa yang ia sebut sebagai kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang jujur.
"Saya akan segera melaksanakan naik banding untuk terus berjuang demi kebenaran, demi anak muda, demi profesional di luar sana, demi semua orang jujur yang dikriminalisasi. Saya tidak akan berhenti," ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Nadiem menjelaskan bahwa selama satu tahun terakhir, ia telah berupaya maksimal di persidangan untuk membuka fakta yang sebenarnya. Ia merasa proses hukum yang dijalaninya mengandung unsur ketidakadilan yang merugikan integritas kaum profesional dan generasi muda.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#NadiemMakarim #Hukum #VonisNadiem #SidangNadiem #KorupsiChromebook #vjlab