KOMPAS.TV – Kasus penyekapan disertai dugaan pemerasan terjadi di sebuah tempat percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat. Tiga pemuda disekap dengan cara kedua kaki mereka dipasung menggunakan rantai setelah salah satu di antaranya diduga ketahuan melakukan pencurian.
Peristiwa ini bermula saat korban berinisial A yang merupakan karyawan percetakan diduga mencuri sebuah pelat percetakan dengan bantuan dua rekannya, T dan R, yang disebut hanya diminta mengantarkan barang hasil curian. Aksi tersebut diketahui pemilik percetakan hingga ketiganya diduga disekap dan dipasung di dalam ruangan belakang selama sekitar tiga minggu.
Ironisnya, meski salah satu keluarga korban telah mentransfer uang tebusan sebesar Rp50 juta sesuai permintaan pelaku, ketiga korban disebut tidak juga dibebaskan. Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga salah satu korban melapor ke LBH Forum Pemuda Kalbar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyekapan dan menjerat mereka dengan pasal terkait penyekapan serta pemerasan. Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara penyidik terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun pihak yang diduga memerintahkan aksi tersebut.
#JakartaPusat #Penyekapan #Pemerasan #Kriminal
Baca Juga Polisi Gelar Pra Rekonstruksi 2 Kali di 4 TKP Kasus Penyekapan Wanita di Bandung di https://www.kompas.tv/regional/677987/polisi-gelar-pra-rekonstruksi-2-kali-di-4-tkp-kasus-penyekapan-wanita-di-bandung
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/678013/polisi-tangkap-7-pelaku-penyekapan-3-pemuda-di-percetakan-korban-diduga-dimintai-tebusan-borgol